Menerapkan Perlindungan Kekayaan Intelektual: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
| Baris 101: | Baris 101: | ||
# Ketepatan dalam menyusun dokumen catatan kemajuan pekerjaan sesuai perkembangan proyek | # Ketepatan dalam menyusun dokumen catatan kemajuan pekerjaan sesuai perkembangan proyek | ||
# Ketepatan dalam merancang proses pengembangan strategi dan konsep desain sesuai tujuan | # Ketepatan dalam merancang proses pengembangan strategi dan konsep desain sesuai tujuan | ||
{{NavigasiBawah}} | |||
Revisi per 23 Januari 2026 06.36
UNIT KOMPETENSI
| Kode Unit | M.74DKV13.017.2 |
|---|---|
| Judul Unit | Mengelola Proses Desain |
| Deskripsi Unit | Unit ini mendeskripsikan keterampilan, sikap dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam membentuk solusi yang selaras antara proses dan hasil akhir desain. |
ELEMEN KOMPETENSI DAN KRITERIA UNJUK KERJA
| No | Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
|---|---|---|
| 1 | Mengorganisir dokumen dan materi terkait proses penyelesaian pekerjaan desain | 1.1 Dokumen project brief dan Design Brief dikelola sesuai kebutuhan proyek.1.2 Dokumen catatan kemajuan pekerjaan disusun sesuai perkembangan proyek. |
| 2 | Mengintegrasikan keseluruhan proses desain | 2.1 Tujuan proyek ditetapkan agar selalu menjadi landasan dalam setiap aktivitas proses sesuai project brief.2.2 Proses pengumpulan informasi dianalisis sesuai kebutuhan proyek. |
BATASAN VARIABEL
1. Konteks Variabel
- Unit ini berlaku untuk seseorang yang berpengalaman mengelola proses desain baik secara mandiri maupun dalam kelompok, dibuktikan dengan portofolio pekerjaannya yang mencerminkan hasil dari proses desain yang komprehensif dari awal hingga akhir.
- Project Brief adalah acuan penjelasan secara singkat dan padat mengenai maksud dan tujuan pelaksanaan sebuah proyek yang diinginkan klien/penyedia proyek, berisi informasi permasalahan, kebutuhan klien/penyedia proyek, jadwal pelaksanaan serta lingkup anggaran yang disusun oleh pengelola proyek dengan tujuan menjamin berjalannya pekerjaan desain secara efektif dan efisien.
- Design Brief adalah panduan tertulis untuk acuan pengerjaan program desain yang berisi tujuan bisnis, gambaran khalayak sasaran, objektif dan kriteria desain, pesan yang ingin disampaikan, referensi visual/contoh umum seputar proyek, serta informasi tahapan pengerjaan desain.
- Dokumen catatan kemajuan kerja dapat berupa:
- Dokumen penjadwalan seperti jadwal proyek, jadwal rapat penyelarasan dan tinjauan pekerjaan.
- Dokumen laporan progress seperti lembar pelaporan waktu kerja (time sheet), lembar laporan rapat (minute meeting).
- Dokumen catatan konsep kreatif (workbook) berisi sketsa ide, referensi atau acuan kerja, moodboard.
- Dokumen tambahan seperti catatan daftar perlengkapan, peralatan, material yang digunakan, parameter kendala, dan teknis pengerjaan.
- Materi konten dapat berupa:
- Materi narasi berupa teks judul, subjudul, deskripsi penjelasan, slogan, dan sejenisnya.
- Materi gambar berupa sketsa, ilustrasi, fotografi, infografis, bagan, grafik, diagram, peta, ikon, tombol, dan sejenisnya.
- Materi digital lainnya berupa video, animasi, audio, aset digital, dan sejenisnya.
2. Peralatan dan Perlengkapan
2.1 Peralatan
- Alat atau komputer pengolah data/visual
- Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet
- Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer)
- Peralatan multimedia pendukung presentasi
2.2 Perlengkapan
- Dokumen contoh karya desain
- Dokumen proses kerja desain
3. Peraturan yang Diperlukan
Tidak ada.
4. Norma dan Standar
4.1 Norma
Tidak ada.
4.2 Standar
- Pengadaan dan pengelolaan jasa desain
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks Penilaian
- Penilaian/asesmen dapat dilakukan di tempat kerja, tempat simulasi, atau Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Peserta/asesi dilengkapi bukti atau portofolio pekerjaan dengan posisi sebagai pengendali (in-charge).
- Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati dengan mempertimbangkan tujuan, konteks, ruang lingkup, persyaratan peserta, sumber daya asesmen, tempat dan jadwal asesmen.
- Metode asesmen meliputi tes lisan, tes tertulis, observasi tempat kerja/demonstrasi/simulasi, verifikasi bukti/portofolio, wawancara, dan metode relevan lainnya.
2. Persyaratan Kompetensi
Tidak ada.
3. Pengetahuan dan Keterampilan
3.1 Pengetahuan
- Format dan metode pencatatan kemajuan pekerjaan
3.2 Keterampilan
- Mengelola pengarsipan atau pendokumentasian
4. Sikap Kerja yang Diperlukan
- Cermat dalam mengelola kegiatan penyusunan informasi
- Cekatan mengorganisasi setiap proses dalam program desain
- Tegas dalam mengendalikan tujuan dan waktu pengerjaan proses desain
- Cepat tanggap dan komunikatif mencari kesepakatan dengan pihak pemberi kerja
5. Aspek Kritis
- Ketepatan dalam menyusun dokumen catatan kemajuan pekerjaan sesuai perkembangan proyek
- Ketepatan dalam merancang proses pengembangan strategi dan konsep desain sesuai tujuan
| Halaman Utama | Pemadanan Industri | Uji Kompetensi Keahlian |
|---|