Kode Unit M.74DKV13.001.1
Judul Unit Menerapkan Prinsip Komposisi Visual
Deskripsi Unit Unit kompetensi ini berhubungan dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menerapkan pengetahuan tentang komposisi visual dalam karya visual yang dibuatnya.

Elemen Kompetensi dan Kriteria Unjuk Kerja

No Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1 Menguraikan pengetahuan yang mendasari penerapan prinsip komposisi visual
  • 1.1 Elemen dasar visual dari suatu karya visual diidentifikasi jenis-jenisnya.
  • 1.2 Prinsip komposisi visual dari suatu karya visual ditunjukkan bukti penerapannya.
2 Merekonstruksi penerapan prinsip komposisi visual
  • 2.1 Prinsip komposisi visual digambarkan penerapannya dalam tahapan proses pekerjaan visualisasi.
  • 2.2 Prinsip komposisi visual dipresentasikan manfaatnya dari contoh hasil pekerjaan visualisasi.


Batasan Variabel

1. Konteks Variabel

  1. Unit kompetensi ini berlaku untuk seseorang yang memiliki pengalaman membuat komposisi visual dengan memahami prinsip pengolahan potensi dari komposisi visual.
  2. Elemen dasar visual yang dimaksud meliputi: elemen titik, garis, bidang, bentuk, ruang, warna, dan tekstur.
  3. Prinsip komposisi visual yang dimaksud meliputi: prinsip pengelolaan elemen-elemen visual dalam figur dan latar, keseimbangan, kesatuan, keragaman, irama (gerak dan arah), harmoni, kontras, dan hierarki (penekanan).
  4. Pekerjaan visualisasi yang dimaksud dapat berupa: karya tanda/simbol, ilustrasi, tipografi, fotografi, videografi, animasi, tata letak, dan kombinasi.

2. Peralatan dan Perlengkapan

2.1 Peralatan

  • Alat atau komputer pengolah data/visual
  • Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet
  • Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer)

2.2 Perlengkapan

  • Dokumen contoh karya komposisi visual yang pernah dikerjakan

3. Peraturan yang Diperlukan

Tidak ada.

4. Norma dan Standar

  • Norma: Tidak ada.
  • Standar: Tidak ada.


Panduan Penilaian

1. Konteks Penilaian

  1. Penilaian/asesmen dapat dilakukan di tempat kerja atau tempat yang disimulasikan atau Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  2. Peserta harus dilengkapi contoh bukti/portofolio pekerjaan yang sudah pernah dilakukan dengan posisi sebagai pelaku/pengendali.
  3. Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan tujuan, konteks, ruang lingkup, dan jadwal asesmen.
  4. Metode asesmen dapat meliputi tes lisan, tes tertulis, observasi, demonstrasi/simulasi, verifikasi bukti/portofolio, dan wawancara.

2. Persyaratan Kompetensi

Tidak ada.

3. Pengetahuan dan Keterampilan yang Diperlukan

3.1 Pengetahuan

  • Komposisi bentuk
  • Komposisi warna

3.2 Keterampilan

  • Menggunakan alat untuk membuat elemen dasar dan komposisi visual

4. Sikap Kerja yang Diperlukan

  • Tekun dalam mencoba dan mengeksplorasi komposisi visual
  • Peka dalam menerapkan prinsip komposisi visual ke dalam pembuatan karya

5. Aspek Kritis

  • Ketepatan dalam menggambarkan penerapan prinsip komposisi visual dalam tahapan proses pekerjaan visualisasi


Halaman Utama Pemadanan Industri Uji Kompetensi Keahlian