| Kode Unit | M.74DKV13.002.3 |
|---|---|
| Judul Unit | Menerapkan Prinsip Desain |
| Deskripsi Unit | Unit kompetensi ini berhubungan dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menerapkan prinsip desain dalam suatu pekerjaan mendesain. |
ELEMEN KOMPETENSI DAN KRITERIA UNJUK KERJA
| Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
|---|---|
| 1. Menguraikan pengertian prinsip desain pada pekerjaan mendesain | 1.1 Prinsip kebaruan diidentifikasi contohnya dari hasil pekerjaan yang pernah dilakukan. |
| 1.2 Prinsip keberlanjutan diidentifikasi contohnya dari hasil pekerjaan yang pernah dilakukan. | |
| 1.3 Pengertian prinsip desain disimpulkan dari contoh hasil pekerjaan yang pernah dilakukan. | |
| 2. Menggambarkan penerapan prinsip desain pada proses dan hasil desain | 2.1 Proses kerja mendesain yang berprinsip desain diperagakan penerapannya pada suatu contoh masalah. |
| 2.2 Hasil kerja mendesain yang berprinsip desain dikreasikan penerapannya pada suatu contoh masalah. |
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
- Unit kompetensi ini berlaku untuk seseorang yang memiliki pengalaman membuat karya desain.
- Prinsip kebaruan yang dimaksud, misalnya berupa faktor keberbedaan, keunikan, atau daya tarik yang terdapat dalam pemikiran atau tampilan suatu karya desain.
- Prinsip keberlanjutan yang dimaksud, misalnya berupa faktor kesamaan, pengulangan, konsistensi, daya tahan atau kebiasaan yang umumnya dipakai atau diterima oleh publik.
- Prinsip desain yang dimaksud berupa nilai atau kualitas pemikiran dan tampilan yang diyakini sebagai bagian penting dalam pekerjaan mendesain.
- Proses kerja mendesain meliputi sketsa pemikiran, strategi, konsep, hingga visualisasi atau perwujudan konsep.
- Hasil kerja mendesain dapat berupa:
- Kerangka atau diagram pemikiran
- Karya konseptual (sketsa atau materi presentasi)
- Karya komposisi visual seperti desain huruf, ilustrasi, logo, tata letak, dan user interface, baik statis maupun animasi
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
- Alat atau komputer pengolah data/visual
- Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet
- Alat atau media tulis dan gambar (manual atau digital)
- Alat cetak (printer)
- Peralatan multimedia pendukung presentasi
2.2 Perlengkapan
- Dokumen contoh karya desain yang pernah dikerjakan
3. Peraturan yang diperlukan
Tidak ada.
4. Norma dan standar
4.1 Norma
Tidak ada.
4.2 Standar
- Dasar pengadaan dan pengelolaan jasa desain proyek desain
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
- Penilaian dapat dilakukan di tempat kerja, tempat simulasi, atau Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Peserta asesmen harus memiliki bukti atau portofolio pekerjaan yang pernah dilakukan sebagai pengendali (in-charge).
- Perencanaan asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan tujuan, konteks, ruang lingkup, sumber daya, tempat, dan jadwal asesmen.
- Metode asesmen dapat berupa:
- Tes lisan
- Tes tertulis
- Observasi tempat kerja
- Demonstrasi atau simulasi
- Verifikasi bukti atau portofolio
- Wawancara
2. Persyaratan kompetensi
Tidak ada.
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
- Tinjauan desain komunikasi visual atau desain grafis
3.2 Keterampilan
- Melakukan proses mendesain
- Mengkomunikasikan pemikiran secara jelas
4. Sikap kerja yang diperlukan
- Cermat dalam mencari pengetahuan mengenai prinsip desain
- Tepat dalam menyatakan pemikiran tentang prinsip desain
5. Aspek kritis
- Ketepatan dalam memperagakan penerapan proses kerja mendesain pada suatu contoh masalah