Desain Komunikasi Visual
Istilah yang dipergunakan dalam bidang kerja ini adalah desain grafis dan desain komunikasi visual. Secara substansial, kedua istilah ini merujuk pada makna yang sama sehingga dapat dipergunakan secara bergantian. Kegiatan desain grafis pada awalnya lebih berkaitan dengan ilustrasi, periklanan, media cetak, dan teknologi grafika atau percetakan. Seiring waktu, desain grafis berkembang sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat desain serta dukungan pesat dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Perkembangan media desain grafis meluas dari media cetak ke media ruang lingkungan (spasial), serta media tayang layar (screen) berupa pencitraan digital berbasis waktu (time-based image) dan interaktif. Desain grafis juga diaplikasikan pada media daring (online), realitas maya (virtual reality), dan realitas berimbuh (augmented reality).
Dalam lingkup pendidikan formal, istilah desain grafis berkembang menjadi desain komunikasi visual, menyesuaikan dengan perluasan medium yang tidak lagi terbatas pada media cetak. Namun, dalam praktik profesional, istilah desainer grafis masih lebih umum digunakan sebagai penamaan profesi dibandingkan desainer komunikasi visual.
Pengertian desain juga mengalami perkembangan yang signifikan. Pada awalnya desain dimaknai sebagai proses perencanaan dan perancangan. Dalam konteks ini, setiap individu pada dasarnya dapat dianggap sebagai desainer karena memiliki kemampuan memecahkan masalah melalui perancangan tindakan yang mempertimbangkan tujuan dan dampak. Seiring meningkatnya kompleksitas permasalahan, peran desainer profesional menjadi penting karena kemampuannya mengolah masalah secara sadar dan intuitif untuk menghasilkan solusi yang lebih terstruktur dan bermakna.
Dalam proses desain, desainer dan klien atau penyedia proyek perlu mempertimbangkan kebutuhan pengguna (user/consumer) serta pemangku kepentingan lainnya (stakeholder). Dengan demikian, desain tidak hanya berfungsi sebagai penambah nilai, tetapi berkembang menjadi pencipta nilai.
Desainer mengembangkan metode pemecahan masalah melalui optimalisasi fungsi dalam pengolahan bentuk (form), pengolahan tingkat pemahaman (content), serta pertimbangan hubungan (context) antara luaran (output) dan capaian (outcome). Proses ini memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, dan keindahan secara inklusif dan berkelanjutan. Kualitas desain sangat bergantung pada kemampuan desainer dalam menerjemahkan kebutuhan dan mengkomunikasikan gagasan kepada seluruh pihak terkait.
Dalam praktiknya, desainer perlu bekerja sama dengan periset data dan informasi, melakukan supervisi produksi, serta mengelola pengadaan naskah, ilustrasi, fotografi, dan materi lainnya dari berbagai pihak. Seluruh kebutuhan tersebut dituangkan dalam dokumen acuan (brief) yang jelas dan dievaluasi secara berkelanjutan untuk menghasilkan solusi desain yang unik dan tepat sasaran.
Gambar 1 menunjukkan peta profesi yang menggambarkan fungsi dan lingkup bidang Desain Grafis/Desain Komunikasi Visual.

Dalam peta profesi tersebut, bidang Desain Grafis/Desain Komunikasi Visual mencakup tiga fungsi utama, yaitu studi informasi, persuasi, dan identifikasi. Ketiga fungsi ini dapat hadir pada berbagai media, baik media grafis, digital, maupun spasial. Media-media tersebut dapat digunakan secara terpisah maupun terpadu, termasuk dalam pengembangan media digital-spasial seperti realitas virtual.
Profesi dalam bidang ini terbagi menjadi profesi umum seperti desainer grafis atau desainer komunikasi visual, serta profesi spesialis seperti desainer branding, desainer kemasan, desainer web, desainer multimedia, ilustrator, fotografer, penata letak, visualiser, dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa profesi Desain Grafis/Desain Komunikasi Visual terus berkembang seiring kemajuan zaman.

Bidang Desain Grafis/Desain Komunikasi Visual mencakup hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam peta industri tersebut, desainer berperan sebagai pekerja maupun pemilik studio desain, biro periklanan, desainer lepas (freelancer), maupun desainer internal (in-house) pada perusahaan.
Untuk menjawab dinamika kebutuhan global dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai Pancasila, dilakukan pengembangan kompetensi profesi melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan formal dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, pendidikan nonformal melalui pelatihan dan keterampilan kerja, serta pendidikan informal melalui aktivitas keluarga dan komunitas. Seluruh jalur tersebut bermuara pada pengakuan kompetensi melalui sertifikasi berbasis SKKNI dan KKNI.
Oleh karena itu, diperlukan standar kompetensi kerja yang dirumuskan oleh para pemangku kepentingan bidang Desain Grafis/Desain Komunikasi Visual untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan profesi yang bermanfaat bagi masyarakat.