Kode Unit M.74DKV13.004.3
Judul Unit Menerapkan Prinsip Produksi Karya Visual
Deskripsi Unit Unit kompetensi ini berhubungan dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menerapkan prinsip mengenai tata cara produksi karya visual.
No Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1 Menguraikan prinsip produksi dari karya visual
  • Teknik produksi karya visual diidentifikasi kesesuaiannya terhadap tujuan pembuatan karya visual.
  • Kualitas hasil dari masing-masing teknik produksi karya visual diidentifikasi keunggulannya sesuai dengan tujuan pembuatan karya visual.
  • Jenis peralatan produksi dalam proses produksi karya visual diidentifikasi sesuai teknik produksinya.
2 Mengimplementasikan prinsip produksi dalam proses produksi karya visual
  • Tahapan produksi karya visual ditetapkan penerapannya sesuai kebutuhan dan tujuan proyek.
  • Luaran (output) dari setiap tahapan proses produksi karya visual digambarkan wujud akhirnya sesuai dengan kebutuhan laporan kegiatan proses produksi.

Batasan Variabel

Konteks Variabel

  • Unit kompetensi ini berlaku untuk seseorang yang memiliki pengalaman melakukan proses produksi karya visual dalam lingkup desain grafis atau komunikasi visual untuk cetak, digital, dan spasial atau lingkungan (environmental).
  • Teknik produksi yang dimaksud dapat berupa teknik analog atau manual maupun digital, baik untuk keperluan cetak, tayang di layar monitor, televisi, proyektor, maupun untuk produksi grafis lingkungan atau tiga dimensi.
  • Tahapan produksi yang dimaksud meliputi pra-produksi, produksi, hingga pascaproduksi karya visual, termasuk alur kerja (workflow) pembuatan karya desain mulai dari penyiapan dokumen siap cetak atau tayang, pembuatan proof untuk pre-press, pengujian file untuk publikasi on-screen (launch), pembuatan purwarupa (prototype), tahapan pencetakan, rendering, editing, hingga mencapai luaran (output) berupa finishing cetak atau perekaman media digital.

Peralatan dan Perlengkapan

Peralatan

  • Alat atau komputer pengolah data atau visual
  • Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet
  • Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer)

Perlengkapan

  • Dokumen contoh proses produksi (misalnya separasi pada cetakan, template situs web, dan/atau gambar kerja struktur tiga dimensi)
  • Dokumen contoh hasil produksi (misalnya finishing pada cetakan, contoh situs web aktif, dan/atau foto atau contoh jadi signage)

Peraturan yang Diperlukan

  • Tidak ada.

Norma dan Standar

  • Norma: Tidak ada.
  • Standar: Dasar pengadaan dan pengelolaan jasa desain proyek desain


Panduan Penilaian

Konteks Penilaian

  • Penilaian atau asesmen dapat dilakukan di tempat kerja, tempat yang disimulasikan, atau Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  • Peserta atau asesi harus dilengkapi contoh bukti atau portofolio pekerjaan yang pernah dilakukan dengan posisi sebagai pelaku atau pengendali (in-charge).
  • Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan tujuan, konteks, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya asesmen, tempat, dan jadwal asesmen.
  • Metode asesmen dapat meliputi kombinasi tes lisan, tes tertulis, observasi tempat kerja, demonstrasi atau simulasi, verifikasi bukti atau portofolio, serta wawancara.

Persyaratan Kompetensi

  • Tidak ada.

Pengetahuan dan Keterampilan yang Dibutuhkan

Pengetahuan

  • Teknik produksi karya visual

Keterampilan

  • Memahami spesifikasi kebutuhan produksi
  • Melakukan komunikasi dengan pihak operator produksi
  • Menyiapkan materi karya visual untuk produksi

Sikap Kerja yang Diperlukan

  • Cermat dan fokus dalam menentukan pengetahuan mengenai produksi karya desain
  • Cekatan dan lugas dalam menyatakan pengetahuan tentang produksi karya

Aspek Kritis

  • Ketelitian dalam mengidentifikasi keunggulan kualitas hasil dari masing-masing teknik produksi karya sesuai dengan tujuan pembuatan karya visual


Halaman Utama Pemadanan Industri Uji Kompetensi Keahlian