Menerapkan Prinsip Produksi Karya Visual
| Kode Unit | M.74DKV13.004.3 |
|---|---|
| Judul Unit | Menerapkan Prinsip Produksi Karya Visual |
| Deskripsi Unit | Unit kompetensi ini berhubungan dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menerapkan prinsip mengenai tata cara produksi karya visual. |
| No | Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
|---|---|---|
| 1 | Menguraikan prinsip produksi dari karya visual |
|
| 2 | Mengimplementasikan prinsip produksi dalam proses produksi karya visual |
|
Batasan Variabel
Konteks Variabel
- Unit kompetensi ini berlaku untuk seseorang yang memiliki pengalaman melakukan proses produksi karya visual dalam lingkup desain grafis atau komunikasi visual untuk cetak, digital, dan spasial atau lingkungan (environmental).
- Teknik produksi yang dimaksud dapat berupa teknik analog atau manual maupun digital, baik untuk keperluan cetak, tayang di layar monitor, televisi, proyektor, maupun untuk produksi grafis lingkungan atau tiga dimensi.
- Tahapan produksi yang dimaksud meliputi pra-produksi, produksi, hingga pascaproduksi karya visual, termasuk alur kerja (workflow) pembuatan karya desain mulai dari penyiapan dokumen siap cetak atau tayang, pembuatan proof untuk pre-press, pengujian file untuk publikasi on-screen (launch), pembuatan purwarupa (prototype), tahapan pencetakan, rendering, editing, hingga mencapai luaran (output) berupa finishing cetak atau perekaman media digital.
Peralatan dan Perlengkapan
Peralatan
- Alat atau komputer pengolah data atau visual
- Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet
- Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer)
Perlengkapan
- Dokumen contoh proses produksi (misalnya separasi pada cetakan, template situs web, dan/atau gambar kerja struktur tiga dimensi)
- Dokumen contoh hasil produksi (misalnya finishing pada cetakan, contoh situs web aktif, dan/atau foto atau contoh jadi signage)
Peraturan yang Diperlukan
- Tidak ada.
Norma dan Standar
- Norma: Tidak ada.
- Standar: Dasar pengadaan dan pengelolaan jasa desain proyek desain
Panduan Penilaian
Konteks Penilaian
- Penilaian atau asesmen dapat dilakukan di tempat kerja, tempat yang disimulasikan, atau Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Peserta atau asesi harus dilengkapi contoh bukti atau portofolio pekerjaan yang pernah dilakukan dengan posisi sebagai pelaku atau pengendali (in-charge).
- Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan tujuan, konteks, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya asesmen, tempat, dan jadwal asesmen.
- Metode asesmen dapat meliputi kombinasi tes lisan, tes tertulis, observasi tempat kerja, demonstrasi atau simulasi, verifikasi bukti atau portofolio, serta wawancara.
Persyaratan Kompetensi
- Tidak ada.
Pengetahuan dan Keterampilan yang Dibutuhkan
Pengetahuan
- Teknik produksi karya visual
Keterampilan
- Memahami spesifikasi kebutuhan produksi
- Melakukan komunikasi dengan pihak operator produksi
- Menyiapkan materi karya visual untuk produksi
Sikap Kerja yang Diperlukan
- Cermat dan fokus dalam menentukan pengetahuan mengenai produksi karya desain
- Cekatan dan lugas dalam menyatakan pengetahuan tentang produksi karya
Aspek Kritis
- Ketelitian dalam mengidentifikasi keunggulan kualitas hasil dari masing-masing teknik produksi karya sesuai dengan tujuan pembuatan karya visual
| Halaman Utama | Pemadanan Industri | Uji Kompetensi Keahlian |
|---|