Mengevaluasi Karya Desain
| Kode Unit | M.74DKV13.013.3 |
|---|---|
| Judul Unit | Mengevaluasi Karya Desain |
| Deskripsi Unit | Unit kompetensi ini berhubungan dengan sikap kerja, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam memberi penilaian karya desain yang sesuai tujuan proyek. |
| No | Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
|---|---|---|
| 1. | Menghubungkan karya desain dengan prinsip, strategi, dan konsep desain |
|
| 2. | Menilai karya desain |
|
| 3. | Menentukan karya desain terbaik |
|
Batasan Variabel
Konteks Variabel
- Unit kompetensi ini berlaku untuk seseorang yang berpengalaman dalam memberi penilaian terhadap karya visual atau desain secara objektif berdasarkan kesesuaiannya dengan Project Brief, Design Brief, konsep desain, metode desain, serta relevansi keilmuan terkait.
- Project Brief adalah acuan singkat dan padat mengenai maksud dan tujuan proyek yang diinginkan klien/penyedia proyek, berisi informasi permasalahan, kebutuhan, jadwal pelaksanaan, dan lingkup anggaran untuk menjamin pekerjaan desain berjalan efektif dan efisien.
- Design Brief adalah panduan tertulis sebagai acuan pengerjaan program desain yang berisi tujuan bisnis, gambaran khalayak sasaran, objektif dan kriteria desain, pesan yang ingin disampaikan, serta tahapan pengerjaan desain.
- Penilaian karya desain dilakukan berdasarkan prinsip desain, ketepatan desain dalam menjawab permasalahan dan kebutuhan proyek, serta pertimbangan aspek fungsi dan estetika.
Peralatan dan Perlengkapan
Peralatan
- Alat atau komputer pengolah data/visual
- Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet
- Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer)
- Peralatan multimedia pendukung presentasi
Perlengkapan
- Dokumen contoh karya desain
- Dokumen arahan proyek (Project Brief dan Design Brief)
Peraturan yang Diperlukan
Tidak ada.
Norma dan Standar
Norma
- Tidak ada.
Standar
- Pengadaan dan pengelolaan jasa desain
Panduan Penilaian
Konteks Penilaian
- Penilaian/asesmen dapat dilakukan di tempat kerja, tempat simulasi, atau Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan peralatan/perlengkapan yang sesuai, baik secara individu maupun kelompok.
- Peserta/asesi harus dilengkapi contoh bukti atau portofolio pekerjaan yang pernah dilakukan dengan posisi sebagai pengendali (in-charge).
- Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan tujuan, konteks asesmen, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya asesmen, tempat, dan jadwal asesmen.
- Metode asesmen meliputi kombinasi tes lisan, tes tertulis, observasi, demonstrasi/simulasi, verifikasi bukti/portofolio, wawancara, serta metode lain yang relevan.
Persyaratan Kompetensi
- Tidak ada.
Pengetahuan dan Keterampilan yang Diperlukan
Pengetahuan
- Pengetahuan dasar desain grafis
- Pengetahuan dasar komunikasi
- Pengetahuan tentang konsep evaluasi karya desain
Keterampilan
- Melakukan analisis karya desain
- Mengambil keputusan strategis terkait karya desain
Sikap Kerja yang Diperlukan
- Menghargai pendapat dan bersikap adil (non-subyektif)
- Berintegritas dan memiliki rasa tanggung jawab
- Lugas, ringkas (concise), dan tepat (precise) dalam menyampaikan informasi
- Santun dan terbuka dalam berkomunikasi
Aspek Kritis
- Ketepatan dalam mengevaluasi hasil penilaian karya desain sesuai dengan Project Brief dan Design Brief
- Ketepatan dalam mengevaluasi nilai otentik/originalitas karya berdasarkan kesesuaian dengan tujuan proyek
| Halaman Utama | Pemadanan Industri | Uji Kompetensi Keahlian |
|---|