Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{| class="wikitable" style="width:100%;"
{| class="wikitable" style="width:100%;"
|-
|-
! KODE UNIT
! width="20%" | KODE UNIT
| M.74DKV13.016.2
| width="80%" | M.74DKV13.016.2
|-
|-
! JUDUL UNIT
! JUDUL UNIT
Baris 11: Baris 11:
|}
|}


== ELEMEN KOMPETENSI DAN KRITERIA UNJUK KERJA ==
{| class="wikitable" style="width:100%;"
{| class="wikitable" style="width:100%;"
|-
|-
! ELEMEN KOMPETENSI
! width="5%" | No
! KRITERIA UNJUK KERJA
! width="45%" |ELEMEN KOMPETENSI
! width="50%" |KRITERIA UNJUK KERJA
|-
|-
| 1. Membuat Production brief
| 1.  
| 1.1 Lingkup pekerjaan produksi diidentifikasi untuk menentukan keputusan potensi teknik produksi.<br/>
| Membuat Production brief
1.2 Production brief disusun sesuai dengan target anggaran dan kualitas produksi yang dituju.
|  
* Lingkup pekerjaan produksi diidentifikasi untuk menentukan keputusan potensi teknik produksi.
* Production brief disusun sesuai dengan target anggaran dan kualitas produksi yang dituju.
|-
|-
| 2. Membuat anggaran biaya dan jadwal produksi
| 2.  
| 2.1 Total anggaran biaya produksi ditetapkan berdasar persetujuan penentu keputusan proyek.<br/>
| Membuat anggaran biaya dan jadwal produksi
2.2 Jadwal pelaksanaan produksi hingga pengiriman disusun sesuai persetujuan penentu keputusan proyek.
|  
* Total anggaran biaya produksi ditetapkan berdasar persetujuan penentu keputusan proyek.<br/>
* Jadwal pelaksanaan produksi hingga pengiriman disusun sesuai persetujuan penentu keputusan proyek.
|-
|-
| 3. Menata proses produksi dengan seluruh pihak terkait
| 3.  
| 3.1 Pihak-pihak, cakupan dan kualitas terkait produksi ditetapkan berdasarkan kesesuaian dengan production brief.<br/>
| Menata proses produksi dengan seluruh pihak terkait
3.2 Proses produksi disupervisi secara cermat sesuai dengan spesifikasi produksi.<br/>
|  
3.3 Hasil produksi diperiksa kembali untuk memastikan kualitas (quality assurance) yang sesuai dengan production brief.
* Pihak-pihak, cakupan dan kualitas terkait produksi ditetapkan berdasarkan kesesuaian dengan production brief.<br/>
* Proses produksi disupervisi secara cermat sesuai dengan spesifikasi produksi.<br/>
* Hasil produksi diperiksa kembali untuk memastikan kualitas (quality assurance) yang sesuai dengan production brief.
|}
|}


== BATASAN VARIABEL ==
== BATASAN VARIABEL ==
=== 1. Konteks variabel ===
=== Konteks variabel ===
# Unit kompetensi ini berlaku untuk seseorang yang memiliki pengalaman dalam mengelola produksi karya visual atau desain yang sesuai dengan konsep yang sudah ditetapkan.   
* Unit kompetensi ini berlaku untuk seseorang yang memiliki pengalaman dalam mengelola produksi karya visual atau desain yang sesuai dengan konsep yang sudah ditetapkan.   
# Lingkup pekerjaan produksi desain antara lain, berupa produk tercetak oleh percetakan baik traditional/conventional printing (offset), maupun digital print shop; atau programming situs web, aplikasi/apps oleh programmer/coder; atau pembuatan media audio, audio visual di production house; atau produksi materi tiga dimensi di workshop/bengkel kerja; atau produksi papan petunjuk (signage dan displays) di bengkel vendor.   
* Lingkup pekerjaan produksi desain antara lain, berupa produk tercetak oleh percetakan baik traditional/conventional printing (offset), maupun digital print shop; atau programming situs web, aplikasi/apps oleh programmer/coder; atau pembuatan media audio, audio visual di production house; atau produksi materi tiga dimensi di workshop/bengkel kerja; atau produksi papan petunjuk (signage dan displays) di bengkel vendor.   
# Production brief adalah dokumen berupa arahan pelaksanaan produksi yang secara lengkap berisi lingkup anggaran dan waktu pelaksanaan produksi serta spesifikasi teknik produksi yang rinci untuk memastikan kualitas hasil produksi yang sesuai dengan tujuan proyek.   
* Production brief adalah dokumen berupa arahan pelaksanaan produksi yang secara lengkap berisi lingkup anggaran dan waktu pelaksanaan produksi serta spesifikasi teknik produksi yang rinci untuk memastikan kualitas hasil produksi yang sesuai dengan tujuan proyek.   
# Total anggaran biaya produksi termasuk biaya pengiriman dan biaya-biaya lain yang ditimbulkan dalam proses produksi (pra produksi, produksi, dan pasca produksi) ditentukan berdasarkan harga yang ditawarkan pihak pelaksana produksi. Informasi keseluruhan biaya produksi hingga pengiriman dihitung sesuai kebutuhan seluruh pihak dalam rantai nilai (value chain) produksi baik produksi dilakukan secara internal (inhouse) maupun alih daya (outsourcing). Penyesuaian dan efisiensi biaya produksi ditentukan berdasarkan anggaran proyek yang ditetapkan sebelumnya dan dapat berdampak pada penurunan kualitas material, teknik produksi dan lain-lain (specdown).   
* Total anggaran biaya produksi termasuk biaya pengiriman dan biaya-biaya lain yang ditimbulkan dalam proses produksi (pra produksi, produksi, dan pasca produksi) ditentukan berdasarkan harga yang ditawarkan pihak pelaksana produksi. Informasi keseluruhan biaya produksi hingga pengiriman dihitung sesuai kebutuhan seluruh pihak dalam rantai nilai (value chain) produksi baik produksi dilakukan secara internal (inhouse) maupun alih daya (outsourcing). Penyesuaian dan efisiensi biaya produksi ditentukan berdasarkan anggaran proyek yang ditetapkan sebelumnya dan dapat berdampak pada penurunan kualitas material, teknik produksi dan lain-lain (specdown).   
# Quality Assurance adalah sebuah tindakan yang kerap dipakai pada praktek produksi, sebelum serah terima hasil. Diselenggarakan bersama antar desainer dan pihak ketiga (vendor cetak), maupun antar desainer dengan pemberi tugas; dilakukan secara spesifik ketika hasil adalah mutlak maupun secara acak/random saat jumlah kuantitas besar (misalnya pada teknik produksi conventional offset).
* Quality Assurance adalah sebuah tindakan yang kerap dipakai pada praktek produksi, sebelum serah terima hasil. Diselenggarakan bersama antar desainer dan pihak ketiga (vendor cetak), maupun antar desainer dengan pemberi tugas; dilakukan secara spesifik ketika hasil adalah mutlak maupun secara acak/random saat jumlah kuantitas besar (misalnya pada teknik produksi conventional offset).
 
=== Peralatan dan perlengkapan ===
==== Peralatan ====
* Alat atau komputer pengolah data/visual 
* Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet 
* Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer) 
* Peralatan multimedia pendukung presentasi 


=== 2. Peralatan dan perlengkapan ===
==== Perlengkapan ====
# Peralatan  
* Dokumen contoh karya yang melibatkan pekerjaan produksi  
## Alat atau komputer pengolah data/visual 
* Dokumen contoh bukti proses produksi
## Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet 
## Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer) 
## Peralatan multimedia pendukung presentasi 


# Perlengkapan 
=== Peraturan yang diperlukan ===
## Dokumen contoh karya yang melibatkan pekerjaan produksi 
* (Tidak ada.)
## Dokumen contoh bukti proses produksi


=== 3. Peraturan yang diperlukan ===
=== Norma dan standar ===
(Tidak ada.)
* Norma (Tidak ada.)
* Standar: Pengadaan dan pengelolaan jasa desain


=== 4. Norma dan standar ===
# Norma (Tidak ada.) 
# Standar 
## Pengadaan dan pengelolaan jasa desain


== PANDUAN PENILAIAN ==
== PANDUAN PENILAIAN ==
=== 1. Konteks penilaian ===
1.1 Penilaian/asesmen dapat dilakukan di tempat kerja atau pada tempat yang disimulasikan atau Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan peralatan/perlengkapan yang sesuai dapat diterapkan secara individu maupun sebagai bagian dari kelompok. 
1.2 Dalam pelaksanaannya, peserta/asesi harus dilengkapi contoh bukti/portofolio pekerjaan yang sudah pernah dilakukan dengan posisi sebagai pengendali (in-charge) dalam lingkup pekerjaan yang dimaksud oleh unit kompetensi ini. 
1.3 Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan aspek-aspek tujuan dan konteks asesmen, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya asesmen, tempat asesmen serta jadwal asesmen. 


1.4 Metode asesmen yang dapat diterapkan meliputi kombinasi metode tes lisan, tes tertulis, observasi tempat kerja/demonstrasi/simulasi, verifikasi bukti/portofolio, dan wawancara serta metode lain yang relevan.   
=== Konteks penilaian ===
* Penilaian/asesmen dapat dilakukan di tempat kerja atau pada tempat yang disimulasikan atau Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan peralatan/perlengkapan yang sesuai dapat diterapkan secara individu maupun sebagai bagian dari kelompok.
* Dalam pelaksanaannya, peserta/asesi harus dilengkapi contoh bukti/portofolio pekerjaan yang sudah pernah dilakukan dengan posisi sebagai pengendali (in-charge) dalam lingkup pekerjaan yang dimaksud oleh unit kompetensi ini. 
* Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan aspek-aspek tujuan dan konteks asesmen, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya asesmen, tempat asesmen serta jadwal asesmen. 
* Metode asesmen yang dapat diterapkan meliputi kombinasi metode tes lisan, tes tertulis, observasi tempat kerja/demonstrasi/simulasi, verifikasi bukti/portofolio, dan wawancara serta metode lain yang relevan.   


=== 2. Persyaratan kompetensi ===
=== Persyaratan kompetensi ===
(Tidak ada.)
* (Tidak ada.)


=== 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan ===
=== Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan ===
# Pengetahuan
==== Pengetahuan ====
## Pengetahuan produksi   
* Pengetahuan produksi   
## Pengetahuan alat-alat produksi   
* Pengetahuan alat-alat produksi   
## Pengoperasian komputer dan perangkat lunak produksi.   
* Pengoperasian komputer dan perangkat lunak produksi.   


# Keterampilan
==== Keterampilan ====
## Meneliti kualitas hasil produksi   
* Meneliti kualitas hasil produksi   
## Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak
* Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak


=== 4. Sikap kerja yang diperlukan ===
=== Sikap kerja yang diperlukan ===
# Komunikatif dalam mencari kesepakatan di antara pihak-pihak yang berkaitan dengan proses produksi   
* Komunikatif dalam mencari kesepakatan di antara pihak-pihak yang berkaitan dengan proses produksi   
# Cermat dalam menilai dan mengecek proses kerja   
* Cermat dalam menilai dan mengecek proses kerja   
# Inisiatif mengusulkan kemajuan teknologi produksi   
* Inisiatif mengusulkan kemajuan teknologi produksi   
# Cekatan mengkomunikasikan setiap kemajuan proses
* Cekatan mengkomunikasikan setiap kemajuan proses


=== 5. Aspek kritis ===
=== Aspek kritis ===
# Ketepatan dalam mensupervisi proses produksi secara cermat sesuai dengan spesifikasi produksi   
* Ketepatan dalam mensupervisi proses produksi secara cermat sesuai dengan spesifikasi produksi   
# Ketepatan dalam memeriksa kembali hasil produksi untuk memastikan kualitas (quality assurance) yang sesuai dengan production brief
* Ketepatan dalam memeriksa kembali hasil produksi untuk memastikan kualitas (quality assurance) yang sesuai dengan production brief


{{NavigasiBawah}}
{{NavigasiBawah}}

Revisi terkini sejak 24 Januari 2026 08.12

KODE UNIT M.74DKV13.016.2
JUDUL UNIT Mengelola Proses Produksi
DESKRIPSI UNIT Unit kompetensi ini berhubungan dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam memastikan hasil produksi karya yang sesuai dengan tujuan proyek.
No ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA
1. Membuat Production brief
  • Lingkup pekerjaan produksi diidentifikasi untuk menentukan keputusan potensi teknik produksi.
  • Production brief disusun sesuai dengan target anggaran dan kualitas produksi yang dituju.
2. Membuat anggaran biaya dan jadwal produksi
  • Total anggaran biaya produksi ditetapkan berdasar persetujuan penentu keputusan proyek.
  • Jadwal pelaksanaan produksi hingga pengiriman disusun sesuai persetujuan penentu keputusan proyek.
3. Menata proses produksi dengan seluruh pihak terkait
  • Pihak-pihak, cakupan dan kualitas terkait produksi ditetapkan berdasarkan kesesuaian dengan production brief.
  • Proses produksi disupervisi secara cermat sesuai dengan spesifikasi produksi.
  • Hasil produksi diperiksa kembali untuk memastikan kualitas (quality assurance) yang sesuai dengan production brief.


BATASAN VARIABEL

Konteks variabel

  • Unit kompetensi ini berlaku untuk seseorang yang memiliki pengalaman dalam mengelola produksi karya visual atau desain yang sesuai dengan konsep yang sudah ditetapkan.
  • Lingkup pekerjaan produksi desain antara lain, berupa produk tercetak oleh percetakan baik traditional/conventional printing (offset), maupun digital print shop; atau programming situs web, aplikasi/apps oleh programmer/coder; atau pembuatan media audio, audio visual di production house; atau produksi materi tiga dimensi di workshop/bengkel kerja; atau produksi papan petunjuk (signage dan displays) di bengkel vendor.
  • Production brief adalah dokumen berupa arahan pelaksanaan produksi yang secara lengkap berisi lingkup anggaran dan waktu pelaksanaan produksi serta spesifikasi teknik produksi yang rinci untuk memastikan kualitas hasil produksi yang sesuai dengan tujuan proyek.
  • Total anggaran biaya produksi termasuk biaya pengiriman dan biaya-biaya lain yang ditimbulkan dalam proses produksi (pra produksi, produksi, dan pasca produksi) ditentukan berdasarkan harga yang ditawarkan pihak pelaksana produksi. Informasi keseluruhan biaya produksi hingga pengiriman dihitung sesuai kebutuhan seluruh pihak dalam rantai nilai (value chain) produksi baik produksi dilakukan secara internal (inhouse) maupun alih daya (outsourcing). Penyesuaian dan efisiensi biaya produksi ditentukan berdasarkan anggaran proyek yang ditetapkan sebelumnya dan dapat berdampak pada penurunan kualitas material, teknik produksi dan lain-lain (specdown).
  • Quality Assurance adalah sebuah tindakan yang kerap dipakai pada praktek produksi, sebelum serah terima hasil. Diselenggarakan bersama antar desainer dan pihak ketiga (vendor cetak), maupun antar desainer dengan pemberi tugas; dilakukan secara spesifik ketika hasil adalah mutlak maupun secara acak/random saat jumlah kuantitas besar (misalnya pada teknik produksi conventional offset).

Peralatan dan perlengkapan

Peralatan

  • Alat atau komputer pengolah data/visual
  • Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet
  • Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer)
  • Peralatan multimedia pendukung presentasi

Perlengkapan

  • Dokumen contoh karya yang melibatkan pekerjaan produksi
  • Dokumen contoh bukti proses produksi

Peraturan yang diperlukan

  • (Tidak ada.)

Norma dan standar

  • Norma (Tidak ada.)
  • Standar: Pengadaan dan pengelolaan jasa desain


PANDUAN PENILAIAN

Konteks penilaian

  • Penilaian/asesmen dapat dilakukan di tempat kerja atau pada tempat yang disimulasikan atau Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan peralatan/perlengkapan yang sesuai dapat diterapkan secara individu maupun sebagai bagian dari kelompok.
  • Dalam pelaksanaannya, peserta/asesi harus dilengkapi contoh bukti/portofolio pekerjaan yang sudah pernah dilakukan dengan posisi sebagai pengendali (in-charge) dalam lingkup pekerjaan yang dimaksud oleh unit kompetensi ini.
  • Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan aspek-aspek tujuan dan konteks asesmen, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya asesmen, tempat asesmen serta jadwal asesmen.
  • Metode asesmen yang dapat diterapkan meliputi kombinasi metode tes lisan, tes tertulis, observasi tempat kerja/demonstrasi/simulasi, verifikasi bukti/portofolio, dan wawancara serta metode lain yang relevan.

Persyaratan kompetensi

  • (Tidak ada.)

Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan

Pengetahuan

  • Pengetahuan produksi
  • Pengetahuan alat-alat produksi
  • Pengoperasian komputer dan perangkat lunak produksi.

Keterampilan

  • Meneliti kualitas hasil produksi
  • Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak

Sikap kerja yang diperlukan

  • Komunikatif dalam mencari kesepakatan di antara pihak-pihak yang berkaitan dengan proses produksi
  • Cermat dalam menilai dan mengecek proses kerja
  • Inisiatif mengusulkan kemajuan teknologi produksi
  • Cekatan mengkomunikasikan setiap kemajuan proses

Aspek kritis

  • Ketepatan dalam mensupervisi proses produksi secara cermat sesuai dengan spesifikasi produksi
  • Ketepatan dalam memeriksa kembali hasil produksi untuk memastikan kualitas (quality assurance) yang sesuai dengan production brief
Halaman Utama Pemadanan Industri Uji Kompetensi Keahlian