←Membuat halaman berisi '== UNIT KOMPETENSI == {| class="wikitable" width="100%" ! width="20%" | Kode Unit ! width="80%" | M.74DKV13.017.2 |- ! Judul Unit | Mengelola Proses Desain |- ! Deskripsi Unit | Unit ini mendeskripsikan keterampilan, sikap dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam membentuk solusi yang selaras antara proses dan hasil akhir desain. |} == ELEMEN KOMPETENSI DAN KRITERIA UNJUK KERJA == {| class="wikitable" width="100%" ! width="5%" | No ! width="35%" | Elemen Kompeten...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
== UNIT KOMPETENSI ==
{| class="wikitable" style="width:100%;"
 
|-
{| class="wikitable" width="100%"
! KODE UNIT
! width="20%" | Kode Unit
| M.74DKV13.016.2
! width="80%" | M.74DKV13.017.2
|-
|-
! Judul Unit
! JUDUL UNIT
| Mengelola Proses Desain
| Mengelola Proses Produksi
|-
|-
! Deskripsi Unit
! DESKRIPSI UNIT
| Unit ini mendeskripsikan keterampilan, sikap dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam membentuk solusi yang selaras antara proses dan hasil akhir desain.
| Unit kompetensi ini berhubungan dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam memastikan hasil produksi karya yang sesuai dengan tujuan proyek.
|}
|}


== ELEMEN KOMPETENSI DAN KRITERIA UNJUK KERJA ==
== ELEMEN KOMPETENSI DAN KRITERIA UNJUK KERJA ==
 
{| class="wikitable" style="width:100%;"
{| class="wikitable" width="100%"
|-
! width="5%" | No
! ELEMEN KOMPETENSI
! width="35%" | Elemen Kompetensi
! KRITERIA UNJUK KERJA
! width="60%" | Kriteria Unjuk Kerja
|-
| 1. Membuat Production brief
| 1.1 Lingkup pekerjaan produksi diidentifikasi untuk menentukan keputusan potensi teknik produksi.<br/>
1.2 Production brief disusun sesuai dengan target anggaran dan kualitas produksi yang dituju.
|-
|-
| 1
| 2. Membuat anggaran biaya dan jadwal produksi
| Mengorganisir dokumen dan materi terkait proses penyelesaian pekerjaan desain
| 2.1 Total anggaran biaya produksi ditetapkan berdasar persetujuan penentu keputusan proyek.<br/>
| 1.1 Dokumen project brief dan Design Brief dikelola sesuai kebutuhan proyek.<br>
2.2 Jadwal pelaksanaan produksi hingga pengiriman disusun sesuai persetujuan penentu keputusan proyek.
  1.2 Dokumen catatan kemajuan pekerjaan disusun sesuai perkembangan proyek.<br>
  1.3 Materi konten dikelola untuk keperluan kelengkapan penyelesaian pekerjaan sesuai tujuan.
|-
|-
| 2
| 3. Menata proses produksi dengan seluruh pihak terkait
| Mengintegrasikan keseluruhan proses desain
| 3.1 Pihak-pihak, cakupan dan kualitas terkait produksi ditetapkan berdasarkan kesesuaian dengan production brief.<br/>
| 2.1 Tujuan proyek ditetapkan agar selalu menjadi landasan dalam setiap aktivitas proses sesuai project brief.<br>
3.2 Proses produksi disupervisi secara cermat sesuai dengan spesifikasi produksi.<br/>
  2.2 Proses pengumpulan informasi dianalisis sesuai kebutuhan proyek.<br>
3.3 Hasil produksi diperiksa kembali untuk memastikan kualitas (quality assurance) yang sesuai dengan production brief.
  2.3 Waktu kerja ditentukan sesuai dengan skala proyek dan jumlah aktivitas.<br>
  2.4 Proses pengembangan strategi dan konsep desain dirancang sesuai tujuan.<br>
  2.5 Proses pengembangan dan produksi karya desain dikelola secara terpadu agar tercipta solusi yang sesuai Project Brief.<br>
  2.6 Program presentasi, diskusi dan evaluasi pada setiap tahapan proses desain dirancang secara sistematis.
|}
|}


== BATASAN VARIABEL ==
== BATASAN VARIABEL ==
=== 1. Konteks variabel ===
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk seseorang yang memiliki pengalaman dalam mengelola produksi karya visual atau desain yang sesuai dengan konsep yang sudah ditetapkan. 
1.2 Lingkup pekerjaan produksi desain antara lain, berupa produk tercetak oleh percetakan baik traditional/conventional printing (offset), maupun digital print shop; atau programming situs web, aplikasi/apps oleh programmer/coder; atau pembuatan media audio, audio visual di production house; atau produksi materi tiga dimensi di workshop/bengkel kerja; atau produksi papan petunjuk (signage dan displays) di bengkel vendor. 
1.3 Production brief adalah dokumen berupa arahan pelaksanaan produksi yang secara lengkap berisi lingkup anggaran dan waktu pelaksanaan produksi serta spesifikasi teknik produksi yang rinci untuk memastikan kualitas hasil produksi yang sesuai dengan tujuan proyek. 


=== 1. Konteks Variabel ===
1.4 Total anggaran biaya produksi termasuk biaya pengiriman dan biaya-biaya lain yang ditimbulkan dalam proses produksi (pra produksi, produksi, dan pasca produksi) ditentukan berdasarkan harga yang ditawarkan pihak pelaksana produksi. Informasi keseluruhan biaya produksi hingga pengiriman dihitung sesuai kebutuhan seluruh pihak dalam rantai nilai (value chain) produksi baik produksi dilakukan secara internal (inhouse) maupun alih daya (outsourcing). Penyesuaian dan efisiensi biaya produksi ditentukan berdasarkan anggaran proyek yang ditetapkan sebelumnya dan dapat berdampak pada penurunan kualitas material, teknik produksi dan lain-lain (specdown).
# Unit ini berlaku untuk seseorang yang berpengalaman mengelola proses desain baik secara mandiri maupun dalam kelompok, dibuktikan dengan portofolio pekerjaannya yang mencerminkan hasil dari proses desain yang komprehensif dari awal hingga akhir.
# Project Brief adalah acuan penjelasan secara singkat dan padat mengenai maksud dan tujuan pelaksanaan sebuah proyek yang diinginkan klien/penyedia proyek, berisi informasi permasalahan, kebutuhan klien/penyedia proyek, jadwal pelaksanaan serta lingkup anggaran yang disusun oleh pengelola proyek dengan tujuan menjamin berjalannya pekerjaan desain secara efektif dan efisien.
# Design Brief adalah panduan tertulis untuk acuan pengerjaan program desain yang berisi tujuan bisnis, gambaran khalayak sasaran, objektif dan kriteria desain, pesan yang ingin disampaikan, referensi visual/contoh umum seputar proyek, serta informasi tahapan pengerjaan desain.
# Dokumen catatan kemajuan kerja dapat berupa:
## Dokumen penjadwalan seperti jadwal proyek, jadwal rapat penyelarasan dan tinjauan pekerjaan.
## Dokumen laporan progress seperti lembar pelaporan waktu kerja (time sheet), lembar laporan rapat (minute meeting).
## Dokumen catatan konsep kreatif (workbook) berisi sketsa ide, referensi atau acuan kerja, moodboard.
## Dokumen tambahan seperti catatan daftar perlengkapan, peralatan, material yang digunakan, parameter kendala, dan teknis pengerjaan.
# Materi konten dapat berupa:
## Materi narasi berupa teks judul, subjudul, deskripsi penjelasan, slogan, dan sejenisnya.
## Materi gambar berupa sketsa, ilustrasi, fotografi, infografis, bagan, grafik, diagram, peta, ikon, tombol, dan sejenisnya.
## Materi digital lainnya berupa video, animasi, audio, aset digital, dan sejenisnya.


=== 2. Peralatan dan Perlengkapan ===
1.5 Quality Assurance adalah sebuah tindakan yang kerap dipakai pada praktek produksi, sebelum serah terima hasil. Diselenggarakan bersama antar desainer dan pihak ketiga (vendor cetak), maupun antar desainer dengan pemberi tugas; dilakukan secara spesifik ketika hasil adalah mutlak maupun secara acak/random saat jumlah kuantitas besar (misalnya pada teknik produksi conventional offset). 


==== 2.1 Peralatan ====
=== 2. Peralatan dan perlengkapan ===
# Alat atau komputer pengolah data/visual
2.1 Peralatan 
# Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet
2.1.1 Alat atau komputer pengolah data/visual
# Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer)
2.1.2 Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet
# Peralatan multimedia pendukung presentasi
2.1.3 Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer)
2.1.4 Peralatan multimedia pendukung presentasi


==== 2.2 Perlengkapan ====
2.2 Perlengkapan
# Dokumen contoh karya desain
2.2.1 Dokumen contoh karya yang melibatkan pekerjaan produksi 
# Dokumen proses kerja desain
2.2.2 Dokumen contoh bukti proses produksi 


=== 3. Peraturan yang Diperlukan ===
=== 3. Peraturan yang diperlukan ===
Tidak ada.
(Tidak ada.)


=== 4. Norma dan Standar ===
=== 4. Norma dan standar ===
==== 4.1 Norma ====
4.1 Norma
Tidak ada.
(Tidak ada.


==== 4.2 Standar ====
4.2 Standar
# Pengadaan dan pengelolaan jasa desain
4.2.1 Pengadaan dan pengelolaan jasa desain


== PANDUAN PENILAIAN ==
== PANDUAN PENILAIAN ==
=== 1. Konteks penilaian ===
1.1 Penilaian/asesmen dapat dilakukan di tempat kerja atau pada tempat yang disimulasikan atau Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan peralatan/perlengkapan yang sesuai dapat diterapkan secara individu maupun sebagai bagian dari kelompok. 


=== 1. Konteks Penilaian ===
1.2 Dalam pelaksanaannya, peserta/asesi harus dilengkapi contoh bukti/portofolio pekerjaan yang sudah pernah dilakukan dengan posisi sebagai pengendali (in-charge) dalam lingkup pekerjaan yang dimaksud oleh unit kompetensi ini.
# Penilaian/asesmen dapat dilakukan di tempat kerja, tempat simulasi, atau Tempat Uji Kompetensi (TUK).
# Peserta/asesi dilengkapi bukti atau portofolio pekerjaan dengan posisi sebagai pengendali (in-charge).
# Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati dengan mempertimbangkan tujuan, konteks, ruang lingkup, persyaratan peserta, sumber daya asesmen, tempat dan jadwal asesmen.
# Metode asesmen meliputi tes lisan, tes tertulis, observasi tempat kerja/demonstrasi/simulasi, verifikasi bukti/portofolio, wawancara, dan metode relevan lainnya.


=== 2. Persyaratan Kompetensi ===
1.3 Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan aspek-aspek tujuan dan konteks asesmen, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya asesmen, tempat asesmen serta jadwal asesmen.
Tidak ada.


=== 3. Pengetahuan dan Keterampilan ===
1.4 Metode asesmen yang dapat diterapkan meliputi kombinasi metode tes lisan, tes tertulis, observasi tempat kerja/demonstrasi/simulasi, verifikasi bukti/portofolio, dan wawancara serta metode lain yang relevan. 


==== 3.1 Pengetahuan ====
=== 2. Persyaratan kompetensi ===
# Format dan metode pencatatan kemajuan pekerjaan
(Tidak ada.)


==== 3.2 Keterampilan ====
=== 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan ===
# Mengelola pengarsipan atau pendokumentasian
3.1 Pengetahuan 
3.1.1 Pengetahuan produksi 
3.1.2 Pengetahuan alat-alat produksi 
3.1.3 Pengoperasian komputer dan perangkat lunak produksi. 


=== 4. Sikap Kerja yang Diperlukan ===
3.2 Keterampilan 
# Cermat dalam mengelola kegiatan penyusunan informasi
3.2.1 Meneliti kualitas hasil produksi 
# Cekatan mengorganisasi setiap proses dalam program desain
3.2.2 Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak
# Tegas dalam mengendalikan tujuan dan waktu pengerjaan proses desain
# Cepat tanggap dan komunikatif mencari kesepakatan dengan pihak pemberi kerja


=== 5. Aspek Kritis ===
=== 4. Sikap kerja yang diperlukan ===
# Ketepatan dalam menyusun dokumen catatan kemajuan pekerjaan sesuai perkembangan proyek
4.1 Komunikatif dalam mencari kesepakatan di antara pihak-pihak yang berkaitan dengan proses produksi 
# Ketepatan dalam merancang proses pengembangan strategi dan konsep desain sesuai tujuan
4.2 Cermat dalam menilai dan mengecek proses kerja 
4.3 Inisiatif mengusulkan kemajuan teknologi produksi 
4.4 Cekatan mengkomunikasikan setiap kemajuan proses


=== 5. Aspek kritis ===
5.1 Ketepatan dalam mensupervisi proses produksi secara cermat sesuai dengan spesifikasi produksi 
5.2 Ketepatan dalam memeriksa kembali hasil produksi untuk memastikan kualitas (quality assurance) yang sesuai dengan production brief


{{NavigasiBawah}}
{{NavigasiBawah}}

Revisi per 23 Januari 2026 06.41

KODE UNIT M.74DKV13.016.2
JUDUL UNIT Mengelola Proses Produksi
DESKRIPSI UNIT Unit kompetensi ini berhubungan dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam memastikan hasil produksi karya yang sesuai dengan tujuan proyek.

ELEMEN KOMPETENSI DAN KRITERIA UNJUK KERJA

ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA
1. Membuat Production brief 1.1 Lingkup pekerjaan produksi diidentifikasi untuk menentukan keputusan potensi teknik produksi.

1.2 Production brief disusun sesuai dengan target anggaran dan kualitas produksi yang dituju.

2. Membuat anggaran biaya dan jadwal produksi 2.1 Total anggaran biaya produksi ditetapkan berdasar persetujuan penentu keputusan proyek.

2.2 Jadwal pelaksanaan produksi hingga pengiriman disusun sesuai persetujuan penentu keputusan proyek.

3. Menata proses produksi dengan seluruh pihak terkait 3.1 Pihak-pihak, cakupan dan kualitas terkait produksi ditetapkan berdasarkan kesesuaian dengan production brief.

3.2 Proses produksi disupervisi secara cermat sesuai dengan spesifikasi produksi.
3.3 Hasil produksi diperiksa kembali untuk memastikan kualitas (quality assurance) yang sesuai dengan production brief.

BATASAN VARIABEL

1. Konteks variabel

1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk seseorang yang memiliki pengalaman dalam mengelola produksi karya visual atau desain yang sesuai dengan konsep yang sudah ditetapkan.

1.2 Lingkup pekerjaan produksi desain antara lain, berupa produk tercetak oleh percetakan baik traditional/conventional printing (offset), maupun digital print shop; atau programming situs web, aplikasi/apps oleh programmer/coder; atau pembuatan media audio, audio visual di production house; atau produksi materi tiga dimensi di workshop/bengkel kerja; atau produksi papan petunjuk (signage dan displays) di bengkel vendor.

1.3 Production brief adalah dokumen berupa arahan pelaksanaan produksi yang secara lengkap berisi lingkup anggaran dan waktu pelaksanaan produksi serta spesifikasi teknik produksi yang rinci untuk memastikan kualitas hasil produksi yang sesuai dengan tujuan proyek.

1.4 Total anggaran biaya produksi termasuk biaya pengiriman dan biaya-biaya lain yang ditimbulkan dalam proses produksi (pra produksi, produksi, dan pasca produksi) ditentukan berdasarkan harga yang ditawarkan pihak pelaksana produksi. Informasi keseluruhan biaya produksi hingga pengiriman dihitung sesuai kebutuhan seluruh pihak dalam rantai nilai (value chain) produksi baik produksi dilakukan secara internal (inhouse) maupun alih daya (outsourcing). Penyesuaian dan efisiensi biaya produksi ditentukan berdasarkan anggaran proyek yang ditetapkan sebelumnya dan dapat berdampak pada penurunan kualitas material, teknik produksi dan lain-lain (specdown).

1.5 Quality Assurance adalah sebuah tindakan yang kerap dipakai pada praktek produksi, sebelum serah terima hasil. Diselenggarakan bersama antar desainer dan pihak ketiga (vendor cetak), maupun antar desainer dengan pemberi tugas; dilakukan secara spesifik ketika hasil adalah mutlak maupun secara acak/random saat jumlah kuantitas besar (misalnya pada teknik produksi conventional offset).

2. Peralatan dan perlengkapan

2.1 Peralatan 2.1.1 Alat atau komputer pengolah data/visual 2.1.2 Alat komunikasi (gawai) dengan akses internet 2.1.3 Alat atau media tulis, gambar (manual atau digital), atau alat cetak (printer) 2.1.4 Peralatan multimedia pendukung presentasi

2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen contoh karya yang melibatkan pekerjaan produksi 2.2.2 Dokumen contoh bukti proses produksi

3. Peraturan yang diperlukan

(Tidak ada.)

4. Norma dan standar

4.1 Norma (Tidak ada.)

4.2 Standar 4.2.1 Pengadaan dan pengelolaan jasa desain

PANDUAN PENILAIAN

1. Konteks penilaian

1.1 Penilaian/asesmen dapat dilakukan di tempat kerja atau pada tempat yang disimulasikan atau Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan peralatan/perlengkapan yang sesuai dapat diterapkan secara individu maupun sebagai bagian dari kelompok.

1.2 Dalam pelaksanaannya, peserta/asesi harus dilengkapi contoh bukti/portofolio pekerjaan yang sudah pernah dilakukan dengan posisi sebagai pengendali (in-charge) dalam lingkup pekerjaan yang dimaksud oleh unit kompetensi ini.

1.3 Perencanaan dan proses asesmen ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan aspek-aspek tujuan dan konteks asesmen, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya asesmen, tempat asesmen serta jadwal asesmen.

1.4 Metode asesmen yang dapat diterapkan meliputi kombinasi metode tes lisan, tes tertulis, observasi tempat kerja/demonstrasi/simulasi, verifikasi bukti/portofolio, dan wawancara serta metode lain yang relevan.

2. Persyaratan kompetensi

(Tidak ada.)

3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan

3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan produksi 3.1.2 Pengetahuan alat-alat produksi 3.1.3 Pengoperasian komputer dan perangkat lunak produksi.

3.2 Keterampilan 3.2.1 Meneliti kualitas hasil produksi 3.2.2 Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak

4. Sikap kerja yang diperlukan

4.1 Komunikatif dalam mencari kesepakatan di antara pihak-pihak yang berkaitan dengan proses produksi 4.2 Cermat dalam menilai dan mengecek proses kerja 4.3 Inisiatif mengusulkan kemajuan teknologi produksi 4.4 Cekatan mengkomunikasikan setiap kemajuan proses

5. Aspek kritis

5.1 Ketepatan dalam mensupervisi proses produksi secara cermat sesuai dengan spesifikasi produksi 5.2 Ketepatan dalam memeriksa kembali hasil produksi untuk memastikan kualitas (quality assurance) yang sesuai dengan production brief

Halaman Utama Pemadanan Industri Uji Kompetensi Keahlian