Pemadanan Industri dan Sekolah: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
= SKKNI | = Pemadanan SKKNI 126 Tahun 2023 dengan Kurikulum Merdeka SMK DKV = | ||
Konsentrasi Keahlian '''Desain Komunikasi Visual (DKV)''' di Sekolah Menengah Kejuruan dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata dunia kerja dan industri kreatif melalui pemadanan antara '''SKKNI Nomor 126 Tahun 2023''' dan '''Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka'''. | |||
SKKNI berfungsi sebagai '''standar kompetensi kerja nasional''' yang digunakan industri, sedangkan Kurikulum Merdeka memberikan kerangka pembelajaran berbasis fase dan capaian pembelajaran. Pemadanan ini memastikan bahwa kompetensi yang dipelajari peserta didik di sekolah selaras dengan kompetensi yang dibutuhkan dan diakui oleh industri. | |||
== Fase E (Kelas X): Fondasi Industri dan Dasar Keahlian == | |||
Pada Fase E, peserta didik dibekali pemahaman dasar tentang: | |||
Profil profesi dan technopreneur DKV | |||
Proses bisnis industri kreatif | |||
Perkembangan teknologi dan isu global | |||
Teknik dasar produksi dan literasi visual | |||
Unit SKKNI pada fase ini menanamkan '''sikap kerja profesional''', '''soft skill dasar''' (komunikasi, berpikir kritis), serta '''hard skill dasar''' seperti komposisi visual, tipografi, fotografi, sketsa, dan komputer grafis. Fase ini membangun karakter, pola pikir industri, dan kesiapan belajar lanjutan. | |||
== Fase F (Kelas XI–XII): Kompetensi Profesional dan Produksi == | |||
Pada Fase F, pembelajaran berfokus pada penguasaan kompetensi kerja sesuai standar industri, meliputi: | |||
Pengoperasian perangkat lunak desain | |||
Perancangan, penciptaan, evaluasi, dan presentasi karya | |||
Produksi karya siap tayang | |||
Pengelolaan proses desain dan produksi | |||
Peserta didik dilatih menghasilkan karya berbasis '''design brief''', bekerja sesuai '''SOP industri''', serta berkolaborasi dalam tim. Pada kelas XII, kompetensi diperluas ke arah '''manajemen desain''', '''perlindungan kekayaan intelektual''', dan '''karya transdisiplin'''. | |||
== Pembentukan Profil Lulusan BMW == | |||
Pemadanan SKKNI dan Kurikulum Merdeka membentuk lulusan DKV yang memiliki: | |||
'''Sikap''' : disiplin, etika profesi, tanggung jawab | |||
'''Soft skill''' : komunikasi, kolaborasi, problem solving | |||
'''Hard skill''' : desain visual, software, produksi, manajemen | |||
'''Kewirausahaan''' : technopreneurship, peluang usaha, inovasi kreatif | |||
Dengan struktur ini, lulusan SMK DKV diharapkan siap: | |||
'''Bekerja''' sebagai tenaga profesional industri kreatif | |||
'''Melanjutkan''' pendidikan dengan dasar kompetensi dan portofolio | |||
'''Berwirausaha''' secara mandiri di bidang seni dan ekonomi kreatif | |||
{| class="wikitable sortable" style="width:100%; text-align:left;" | {| class="wikitable sortable" style="width:100%; text-align:left;" | ||
Revisi per 24 Januari 2026 08.54
Pemadanan SKKNI 126 Tahun 2023 dengan Kurikulum Merdeka SMK DKV
Konsentrasi Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV) di Sekolah Menengah Kejuruan dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata dunia kerja dan industri kreatif melalui pemadanan antara SKKNI Nomor 126 Tahun 2023 dan Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka.
SKKNI berfungsi sebagai standar kompetensi kerja nasional yang digunakan industri, sedangkan Kurikulum Merdeka memberikan kerangka pembelajaran berbasis fase dan capaian pembelajaran. Pemadanan ini memastikan bahwa kompetensi yang dipelajari peserta didik di sekolah selaras dengan kompetensi yang dibutuhkan dan diakui oleh industri.
Fase E (Kelas X): Fondasi Industri dan Dasar Keahlian
Pada Fase E, peserta didik dibekali pemahaman dasar tentang:
Profil profesi dan technopreneur DKV
Proses bisnis industri kreatif
Perkembangan teknologi dan isu global
Teknik dasar produksi dan literasi visual
Unit SKKNI pada fase ini menanamkan sikap kerja profesional, soft skill dasar (komunikasi, berpikir kritis), serta hard skill dasar seperti komposisi visual, tipografi, fotografi, sketsa, dan komputer grafis. Fase ini membangun karakter, pola pikir industri, dan kesiapan belajar lanjutan.
Fase F (Kelas XI–XII): Kompetensi Profesional dan Produksi
Pada Fase F, pembelajaran berfokus pada penguasaan kompetensi kerja sesuai standar industri, meliputi:
Pengoperasian perangkat lunak desain
Perancangan, penciptaan, evaluasi, dan presentasi karya
Produksi karya siap tayang
Pengelolaan proses desain dan produksi
Peserta didik dilatih menghasilkan karya berbasis design brief, bekerja sesuai SOP industri, serta berkolaborasi dalam tim. Pada kelas XII, kompetensi diperluas ke arah manajemen desain, perlindungan kekayaan intelektual, dan karya transdisiplin.
Pembentukan Profil Lulusan BMW
Pemadanan SKKNI dan Kurikulum Merdeka membentuk lulusan DKV yang memiliki:
Sikap : disiplin, etika profesi, tanggung jawab
Soft skill : komunikasi, kolaborasi, problem solving
Hard skill : desain visual, software, produksi, manajemen
Kewirausahaan : technopreneurship, peluang usaha, inovasi kreatif
Dengan struktur ini, lulusan SMK DKV diharapkan siap:
Bekerja sebagai tenaga profesional industri kreatif
Melanjutkan pendidikan dengan dasar kompetensi dan portofolio
Berwirausaha secara mandiri di bidang seni dan ekonomi kreatif
| Halaman Utama | Pemadanan Industri | Uji Kompetensi Keahlian |
|---|