Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
= SKKNI DAN KURIKULUM SMK =
= Pemadanan SKKNI 126 Tahun 2023 dengan Kurikulum Merdeka SMK DKV =


Berikut ini adalah pemadanan yang di lakukan oleh sekolah dengan industri di konsentrasi keahlian Desain Komunikasi Visual di Bidang Seni dan Ekonomi Kreatif.
Konsentrasi Keahlian '''Desain Komunikasi Visual (DKV)''' di Sekolah Menengah Kejuruan dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata dunia kerja dan industri kreatif melalui pemadanan antara '''SKKNI Nomor 126 Tahun 2023''' dan '''Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka'''.
 
SKKNI berfungsi sebagai '''standar kompetensi kerja nasional''' yang digunakan industri, sedangkan Kurikulum Merdeka memberikan kerangka pembelajaran berbasis fase dan capaian pembelajaran. Pemadanan ini memastikan bahwa kompetensi yang dipelajari peserta didik di sekolah selaras dengan kompetensi yang dibutuhkan dan diakui oleh industri.
 
== Fase E (Kelas X): Fondasi Industri dan Dasar Keahlian ==
Pada Fase E, peserta didik dibekali pemahaman dasar tentang:
 
Profil profesi dan technopreneur DKV
 
Proses bisnis industri kreatif
 
Perkembangan teknologi dan isu global
 
Teknik dasar produksi dan literasi visual
 
Unit SKKNI pada fase ini menanamkan '''sikap kerja profesional''', '''soft skill dasar''' (komunikasi, berpikir kritis), serta '''hard skill dasar''' seperti komposisi visual, tipografi, fotografi, sketsa, dan komputer grafis. Fase ini membangun karakter, pola pikir industri, dan kesiapan belajar lanjutan.
 
== Fase F (Kelas XI–XII): Kompetensi Profesional dan Produksi ==
Pada Fase F, pembelajaran berfokus pada penguasaan kompetensi kerja sesuai standar industri, meliputi:
 
Pengoperasian perangkat lunak desain
 
Perancangan, penciptaan, evaluasi, dan presentasi karya
 
Produksi karya siap tayang
 
Pengelolaan proses desain dan produksi
 
Peserta didik dilatih menghasilkan karya berbasis '''design brief''', bekerja sesuai '''SOP industri''', serta berkolaborasi dalam tim. Pada kelas XII, kompetensi diperluas ke arah '''manajemen desain''', '''perlindungan kekayaan intelektual''', dan '''karya transdisiplin'''.
 
== Pembentukan Profil Lulusan BMW ==
Pemadanan SKKNI dan Kurikulum Merdeka membentuk lulusan DKV yang memiliki:
 
'''Sikap''' : disiplin, etika profesi, tanggung jawab
 
'''Soft skill''' : komunikasi, kolaborasi, problem solving
 
'''Hard skill''' : desain visual, software, produksi, manajemen
 
'''Kewirausahaan''' : technopreneurship, peluang usaha, inovasi kreatif
 
Dengan struktur ini, lulusan SMK DKV diharapkan siap:
 
'''Bekerja''' sebagai tenaga profesional industri kreatif
 
'''Melanjutkan''' pendidikan dengan dasar kompetensi dan portofolio
 
'''Berwirausaha''' secara mandiri di bidang seni dan ekonomi kreatif


{| class="wikitable sortable" style="width:100%; text-align:left;"
{| class="wikitable sortable" style="width:100%; text-align:left;"

Revisi per 24 Januari 2026 08.54

Pemadanan SKKNI 126 Tahun 2023 dengan Kurikulum Merdeka SMK DKV

Konsentrasi Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV) di Sekolah Menengah Kejuruan dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata dunia kerja dan industri kreatif melalui pemadanan antara SKKNI Nomor 126 Tahun 2023 dan Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka.

SKKNI berfungsi sebagai standar kompetensi kerja nasional yang digunakan industri, sedangkan Kurikulum Merdeka memberikan kerangka pembelajaran berbasis fase dan capaian pembelajaran. Pemadanan ini memastikan bahwa kompetensi yang dipelajari peserta didik di sekolah selaras dengan kompetensi yang dibutuhkan dan diakui oleh industri.

Fase E (Kelas X): Fondasi Industri dan Dasar Keahlian

Pada Fase E, peserta didik dibekali pemahaman dasar tentang:

Profil profesi dan technopreneur DKV

Proses bisnis industri kreatif

Perkembangan teknologi dan isu global

Teknik dasar produksi dan literasi visual

Unit SKKNI pada fase ini menanamkan sikap kerja profesional, soft skill dasar (komunikasi, berpikir kritis), serta hard skill dasar seperti komposisi visual, tipografi, fotografi, sketsa, dan komputer grafis. Fase ini membangun karakter, pola pikir industri, dan kesiapan belajar lanjutan.

Fase F (Kelas XI–XII): Kompetensi Profesional dan Produksi

Pada Fase F, pembelajaran berfokus pada penguasaan kompetensi kerja sesuai standar industri, meliputi:

Pengoperasian perangkat lunak desain

Perancangan, penciptaan, evaluasi, dan presentasi karya

Produksi karya siap tayang

Pengelolaan proses desain dan produksi

Peserta didik dilatih menghasilkan karya berbasis design brief, bekerja sesuai SOP industri, serta berkolaborasi dalam tim. Pada kelas XII, kompetensi diperluas ke arah manajemen desain, perlindungan kekayaan intelektual, dan karya transdisiplin.

Pembentukan Profil Lulusan BMW

Pemadanan SKKNI dan Kurikulum Merdeka membentuk lulusan DKV yang memiliki:

Sikap : disiplin, etika profesi, tanggung jawab

Soft skill : komunikasi, kolaborasi, problem solving

Hard skill : desain visual, software, produksi, manajemen

Kewirausahaan : technopreneurship, peluang usaha, inovasi kreatif

Dengan struktur ini, lulusan SMK DKV diharapkan siap:

Bekerja sebagai tenaga profesional industri kreatif

Melanjutkan pendidikan dengan dasar kompetensi dan portofolio

Berwirausaha secara mandiri di bidang seni dan ekonomi kreatif

NO. KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI FASE KELAS CAPAIAN KOMPETENSI
1 M.74DKV13.001.1 Menerapkan Prinsip Komposisi Visual Fase E Kelas X
2 M.74DKV13.002.3 Menerapkan Prinsip Desain
3 M.74DKV13.003.3 Menerapkan Prinsip Komunikasi
4 M.74DKV13.004.3 Menerapkan Prinsip Produksi Karya Visual
5 M.74DKV13.005.3 Menyusun Project Brief
6 M.74DKV13.006.3 Menyusun Design Brief
7 M.74DKV13.007.2 Menyusun Informasi Proyek Desain
8 M.74DKV13.008.2 Merumuskan Strategi Desain
9 M.74DKV13.009.3 Merumuskan Konsep Desain
10 M.74DKV13.010.3 Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain Fase F Kelas XI
11 M.74DKV13.011.1 Merancang Karya Visual
12 M.74DKV13.012.2 Menciptakan Karya Desain
13 M.74DKV13.013.3 Mengevaluasi Karya Desain
14 M.74DKV13.014.3 Mempresentasikan Karya Desain
15 M.74DKV13.015.3 Membuat Materi Siap Produksi/Tayang
16 M.74DKV13.016.2 Mengelola Proses Produksi Kelas XII
17 M.74DKV13.017.2 Mengelola Proses Desain
18 M.74DKV13.018.3 Menerapkan Perlindungan Kekayaan Intelektual
19 M.74DKV13.019.2 Mengarahkan Organisasi Desain
20 M.74DKV13.020.2 Mencipta Desain secara Transdisiplin
Halaman Utama Pemadanan Industri Uji Kompetensi Keahlian